Tulisan ini terinspirasi dari pengalaman saya mengisi BBM di salah satu pom bensin di daerah Pondok Cabe. Ketika itu saya melihat ada seorang anak (mungkin sekitar usia 8 s.d 10 tahun) yang sedang mengendarai motor bersama temannya sedang mengantri untuk mengisi BBM.
Sebenarnya pemandangan seorang anak kecil yang mengendarai motor bukanlah suatu hal yang aneh lagi karena setiap harinya banyak kita lihat anak “dibawah umur” memacu kendaraan motor baik di lingkungan perumahannya ataupun di jalan raya. Namun baru kali ini saya melihat ada anak yang mengantri untuk mengisi BBM (mungkin hal ini sebenarnya juga sudah biasa terjadi namun baru kali ini saya memperhatikan lingkungan sekitar dan berfikir untuk menjadikan sebuah tulisan).
0 Komentar..




Sejak tahun 2019, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berencana melakukan penyederhanaan Birokrasi dengan mengefektifkan beberapa Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional yang lebih dikenal dengan istilah Jafung. Rencana ini kemudian ditindak lanjuti oleh Menteri PANRB dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi nomor 384 (ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju), 390 (Gubernur), dan 391 (Bupati/Walikota).









