HARUSKAH ADA PEMBATASAN TRANSAKSI JUAL BELI TERHADAP KONSUMEN ANAK-ANAK?

E-mail Cetak PDF

 

Tulisan ini terinspirasi dari pengalaman saya mengisi BBM di salah satu pom bensin di daerah Pondok Cabe. Ketika itu saya melihat ada seorang anak (mungkin sekitar usia 8 s.d 10 tahun) yang sedang mengendarai motor bersama temannya sedang mengantri untuk mengisi BBM.

Sebenarnya pemandangan seorang anak kecil yang mengendarai motor bukanlah suatu hal yang aneh lagi karena setiap harinya banyak kita lihat anak “dibawah umur” memacu kendaraan motor baik di lingkungan perumahannya ataupun di jalan raya. Namun baru kali ini saya melihat ada anak yang mengantri untuk mengisi BBM (mungkin hal ini sebenarnya juga sudah biasa terjadi namun baru kali ini saya memperhatikan lingkungan sekitar dan berfikir untuk menjadikan sebuah tulisan).

 

 

Lalu kenapa saya mempermasalahkan seorang anak yang akan membeli BBM, toh anak itu membelinya dengan uang pemberian orang tuanya atau bahkan memang dimintai tolong orang tuanya untuk mengisi BBM?

Yang menjadi pertanyaan di benak saya adalah sesuai peraturan yang ada (Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), anak dibawah umur sesungguhnya belum atau bahkan tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Jadi dengan dia mengendarai motor di jalan raya saja sudah sesuatu hal yang salah sehingga ketika dia akan mengisi BBM, bolehkah dilayani?

Saya sendiri belum membaca secara keseluruhan apa saja yang sudah diatur dalam UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), namun sepertinya banyak pengendara kendaraan bermotor yang menganggap sepele (atau tidak mengetahui) peraturan tersebut padahal UU LLAJ pasti dibuat dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu demi kenyamanan dan keselamatan setiap pengguna jalan. Sehingga menurut saya, ada baiknya pihak penyedia BBM (baik pom bensin besar ataupun eceran) tidak menjual BBM kepada anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.

Saya jadi berfikir bagaimana jika ada aturan pemberian sanksi bagi penyedia BBM yang ketahuan menjual BBM kepada pengendara motor yang masih anak-anak sehingga BBM tidak mudah dibeli oleh anak-anak. Mungkin terdengar sangat konyol namun saya termasuk orang yang tidak setuju membiarkan anak-anak mengendarai motor terlebih lagi di jalan raya. Apalagi saat itu saya lihat mereka tidak menggunakan helm dan masker...lalu kemanakah orang tuanya karena memperbolehkan anaknya mengendarai motor tanpa perlengkapan yang dapat melindungi keselamatan dirinya?

 

Jangan sampai menyesal kemudian apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan karena mereka tidak mematuhi aturan yang ada.

Selain BBM, hal lain yang menurut saya juga perlu diatur adalah adanya larangan anak-anak di bawah umur membeli dengan bebas barang-barang seperti rokok, korek api dan juga petasan. Mengapa demikian?

Sudah banyak artikel dan kajian tentang bahaya merokok untuk kesehatan tidak hanya bagi perokok aktif namun juga perokok pasif sehingga ada baiknya penjual rokok eceran, warung, minimarket dan lain-lain tidak melayani pembeli anak-anak yang akan membeli rokok. Bagaimana kalau anak tersebut beralasan membeli rokok karena diperintah orang tuanya yang perokok? Kalau memang orang tuanya yang mau merokok, mengapa tidak membelinya sendiri...mengapa harus menyuruh anaknya yang masih dibawah umur untuk membeli rokok?!?!?!

Hal yang terkait dengan rokok adalah korek api karena rokok tidak dapat digunakan tanpa korek api. Namun bijak kah membiarkan anak-anak membeli korek api? Adakah yang bisa menjamin kalau korek api tersebut tidak akan disalah gunakan oleh anak-anak? Berdasarkan pengalaman pribadi, pernah ada anak tetangga yang bermain korek api di depan rumah saya. Korek api tersebut digunakan untuk membakar kertas-kertas bekas. Mereka kemudian ditegur ibu saya karena posisi bermain mereka cukup dekat dengan mobil saya. Bagaimana kalau ada kejadian kertas yang dibakar tersebut terbawa angin dan mengenai benda atau hal-hal yang mudah terbakar sehingga mengakibatkan kebakaran...akankah orang tuanya bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin menimpa tetangganya tersebut?!?!?!

Selain rokok, benda lain yang dapat dinyalakan oleh korek api adalah petasan. Suara petasan biasa kita dengar pada waktu atau momen-momen tertentu dan bukan hanya orang dewasa saja yang menyalakan petasan namun anak-anak kecil yang masih di bawah umur pun kadang dibiarkan menyalakan petasan bersama teman-temannya. Sekali lagi saya bertanya, bijak kah kita sebagai orang tua atau orang dewasa membiarkan mereka bermain dengan petasan tanpa pengawasan kita? Sudah banyak cerita atau kasus dimana terjadi kecelakaan akibat petasan sehingga melukai anggota badan bahkan ada yang sampai harus di amputasi.

Saya pribadi juga masih terus belajar menjadi orang tua yang baik, namun saya memberanikan diri menghimbau kepada semua orang untuk lebih bijak dalam memberikan uang kepada anak-anak...kita harus tahu uang tersebut akan digunakan untuk membeli apa. Kita juga harus lebih ketat dalam mengawasi anak-anak ketika bermain sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal ini juga harus mendapatkan dukungan dari para penjual untuk tidak sembarangan menjual barang dagangannya kepada anak-anak...jangan hanya memikirkan keuntungan atau yang penting dagangannya laku namun mengabaikan keselamatan orang lain. Apalagi jika para penjual itu juga memiliki anak, apakah mereka mau kalau anak mereka mengalami kejadian yang sama seperti anak orang lain?

Demikian tulisan saya kali ini, semoga bermanfaat dan selamat berkarya dimanapun kita berada...

 

Komentar

Tampilkan/Sembunyikan Form Komentar Please login to post comments or replies.